Rabu, 15 Mei 2013

Pencemaran Lingkungan

PENGERTIAN LINGKUNGAN.

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita ( makhluk hidup ).
Contohnya : meja, kursi, cahaya, udara, mamusia, hewan, tumbuhan, dsb.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan komponen biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi, dsb.
Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroorganisme.
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah Ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
 
PENGERTIAN PENCEMARAN
Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Masuknya bahan pencemar atau polutan kedalam lingkungan tertentuyang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan.
 
PERUBAHAN LINGKUNGAN
Faktor faktor Penyebab Perubahan Lingkungan.
1.    Faktor Alam.
Faktor yang dapat menimbulkan kerusakan antara lain gunung meletus, gempa bumi,angin topan, kemarau panjang, banjir, dan kebakaran hutan.

2.    Faktor Manusia.
Kegiatan manusia yang menyebabkan perubahan lingkungan misalnya, membuang limbah ( limbah rumah tangga, industri, pertanian, dsb ) secara sembarangan, menebang hutan sembarangan, dsb.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
  1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
  2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
  3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
  1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
  2. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
 
MACAM MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
a. Berdasarkan Tempat terjadinya.
Pencemaran Udara, disebabkan oleh :

(1)    CO2 - Karbon dioksida berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil ( batubara, minyak bumi ), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu.
Meningkatnya kadar CO2 di udara jika tidak segera diubah menjadi oksigen akan mengakibatkan efek rumah kaca.

(2)    CO (Karbon Monoksida) - Proses pembakaran dimesin yang tidak sempurna, akan menghasilkan gas CO. Jika mesin mobil dihidupkan di dalam garasi tertutup, orang yang ada digarasi dapat meninggal akibat menghirup gas CO. Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot dapat masuk ke dalam mobil, sehingga bisa menyebabkan kematian.

(3)    CFC (Khloro Fluoro Karbon) - Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang karena tidak bereaksi, tidak berbau, dan tidak berasa. CFC banyak digunakan untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (Freon), pendingin pada lemari es, dan hairspray. CFC akan menyebabkan lubang ozon di atmosfer.

(4)    SO dan SO2 - Gas belerang oksida (SO,SO2) di udara dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat bereaksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam, yang disebut hujan asam.

Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, bangunan-bangunan kuno, seperti candi menjadi cepat aus dan rusak, demikian pula bangunan gedung dan jembatan.

(5)    Asap Rokok - Asap rokok bisa menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.

Perokok dibedakan menjadi dua yaitu perokok aktif (mereka yang merokok) dan perokok pasif (orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok). Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, antara lain : 
  • Terganggunya kesehatan manusia, misalnya batuk, bronkhitis, emfisema, dan penyakit pernapasan lainnya.
  • Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
  • Terganggunya pertumbuhan tanaman, misalnya menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi gas SO2 yang tinggi di udara.
  • Adanya peristiwa efek rumah kaca yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub.
  • Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen

Pencemaran Air, disebabkan oleh :

(1)    Limbah Pertanian.
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia, orang yang memakannya akan mati. Untuk mencegahnya, upayakan memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradable (dapat terurai secara biologi) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obat ke sungai. Pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi), karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal ini akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air, sehingga kadar oksigen dan sinar matahari berkurang.

(2)    Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga berupa berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia), atau bahan anorganik misalnya plastik, aluminium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah yang tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Pencemar lain bisa berupa pencemar biologi seperti bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan, akibatnya kadar oksigen dalam air turun drastis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, akan ditemukan cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya limbah organik dari limbah pemukiman.

(3)    Limbah Industri
Limbah industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk, dan polutan berupa cairan panas. Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan minyak menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer. Tumpahan minyak mengancam kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organisme laut lainnya untuk mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.

(4)    Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan), potas (racun kimia), atau aliran listrk untuk menangkap ikan. Akibatnya, yang mati tidak hanya ikan tangkapan melainkan juga biota air lainnya.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
  • Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
  • Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).
  • Pendangkalan dasar perairan.
  • Punahnya biota air, misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
  • Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
  • Menjalarnya wabah muntaber.
 
Pencemaran Tanah, disebabkan oleh :
Sampah organik dan anorganik yang berasal dari limbah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, peternakan, dan sebagainya.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
  • Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah).
  • Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan
  • Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi

b)    Berdasarkan Macam Bahan Pencemar
Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjadi berikut ini :
  1. Pencemaran kimia : CO2, logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni), bahan radioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
  2. Pencemaran biologi : mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
  3. Pencemaran fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
  4. Pencemaran suara : kebisingan ( menyebabkan sulit tidur, tuli, gangguan kejiwaan, penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress).

c)    Berdasarkan Tingkat Pencemaran
Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran dibedakan menjadi sebagai berikut:
  1. Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.
  2. Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata di Jepang.
  3. Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.
 PARAMETER PENCEMARAN LINGKUNGAN 
  1. Untuk mengukur tingkat pencemaran disuatu tempat digunakan parameter pencemaran. Parameter pencemaran digunakan sebagai indikator (petunjuk) terjadinya pencemaran dan tingkat pencemaran yang telah terjadi.
    Paramater Pencemaran, meliputi :
    1.    Parameter Fisik
    Meliputi pengukuran tentang warna, rasa, bau, suhu, kekeruhan, dan radioaktivitas

    2.    Parameter Kimia
    Digunakan untuk mengetahui kadar CO2, pH, keasaman, kadar logam, dan logam berat.

    a.    Pengukuran pH air
    Air sungai dalam kondisi alami yang belum tercemar memiliki rentangan pH 6,5 – 8,5. Karena pencemaran, pH air dapat menjadi lebih rendah dari 6,5 atau lebih tinggi dari 8,5. Bahan-bahan organik organik biasanya menyebabkan kondisi air menjadi lebih asam. Kapur menyebabkan kondisi air menjadi lebih alkali (basa). Jadi, perubahan pH air tergantung kepada bahan pencemarnya.

    b.    Pengukuran Kadar CO2
    Gas CO2 juga dapat larut ke dalam air. Kadar CO2 terlarut sangat dipengaruhi oleh suhu, pH, dan banyaknya organisme yang hidup dalam air. Semakin banyak organisme di dalam air, semakin tinggi kadar karbon dioksida terlarut (kecuali jika di dalam air terdapat tumbuhan air yang berfotosintesis).  Kadar gas CO dapat diukur dengan cara titrimetri.

    c.    Pengukuran Kadar Oksigen Terlarut
    Kadar oksigen terlarut dalam air yang alami berkisar 5 – 7 ppm (part per million atau satu per sejuta; 1 ml oksigen yang larut dalam 1 liter air dikatakan memiliki kadar oksigen 1 ppm).
    Penurunan kadar oksigen terlarut dapat disebabkan oleh tiga hal :
  2. Proses oksidasi (pembokaran) bahan-bahan organik.
  3. Proses reduksi oleh zat-zat yang dihasilkan bakteri anaerob dari dasar  perairan.
  4. Proses pernapasan organisme yang hidup di dalam air, terutama pada malam hari.
Parameter kimia yang dilakukan melalui kegiatan pernapasan jasad renik dikenal sebagai parameter biokimia, contohnya adalah pengukuran BOD atau KOB

Pengukuran BOD
Bahan pencemar organik (daun, bangkai, karbohidrat, protein) dapat diuraikan oleh bakteri air. Bakteri memerlukan oksigen untuk mengoksidasikan zat-zat organik tersebut, akibatnya kadar oksigen terlarut di air semakin berkurang. Semakin banyak bahan pencemar organik yang ada diperairan, semakin banyak oksigen yang digunakan, sehingga mengakibatkan semakin kecil kadar oksigen terlarut.

Banyaknya oksigen terlarut yang diperlukan bakteri untuk mengoksidasi bahan organik disebut sebagai Konsumsi Oksigen Biologis (KOB / COD) atau Biological Oksigen Demand, yang biasa disingkat BOD.
Angka BOD ditetapkan dengan menghitung selisih antara oksigen terlarut awal dan oksigen terlarut setelah air sampel disimpan selama 5 hari pada suhu 200C. Karenanya BOD ditulis secara lengkap BOD205 atau BOD5 saja.

3.    Parameter Biologi
Di alam terdapat hewan-hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme yang peka dan ada pula yang tahan terhadap kondisi lingkungan tertentu. Organisme yang tahan akan tetap hidup. Siput air dan Planaria merupakan contoh hewan yang peka pencemaran. Sungai yang mengandung siput air dan planaria menunjukkan sungai tersebut belum mangalami pencemaran. Sebaliknya cacing Tubifex (cacing merah) merupakan cacing yang tahan hidup dan bahkan berkembang baik di lingkungan yang kaya bahan organik, meskipun species hewan yang lain telah mati. Ini berarti keberadaan cacing tersebut  dapat dijadikan indikator adanya pencemaran zat organik. Organisme yang dapat dijadikan petunjuk pencemaran dikenal sebagai indikator biologis.
 
DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN

1.    Punahnya Species
Polutan berbahaya bagi biota air dan darat. Berbagai jenis hewan mengalami keracunan, kemudian mati. Berbagai species hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang peka terhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar, ada pula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampaui, hewan tersebut akan mati.

2.    Peledakan Hama
Penggunaan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah, maka . serangga hama akan berkembang tanpa kendali. Penyemprotan dengan insektisida juga dapat mengakibatkan beberapa species serangga menjadi kebal (resisten). Untuk memberantasnya, diperlukan dosis yang lebih tinggi dari biasanya. Akibatnya, pencemaran akan semakin meningkat.
3.    Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya species tertentu dapat mengubah pola interaksi di dalam suatu ekosistem. Rantai makanan, jaring-jaring makanan, dan aliran energi berubah. Akibatnya, keseimbangan lingkungan terganggu. Daur materi dan daur biokimia terganggu.

4.    Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan insektisida dapat mematikan fauna tanah. Hal ini menyebabkan kesuburan tanah menurun. Penggunaan pupuk terus-menerus dapat mengakibatkan tanah menjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Untuk mengatasinya,
Hendaknya dilakukan pemupukan dengan pupuk kandang atau dengan kompos, sistem penanaman berselang-seling (tumpang sari), serta rotasi tanaman. Rotasi tanaman artinya menanam tanaman yang berbeda secara bergantian di lahan yang sama.

5.    Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalami keracunan. Akibat keracunan, orang dapat mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf, menyebabkan cacat pada keturunannya bahkan meninggal dunia.

6.    Pemekatan Hayati
Bahan pencemar memasuki lingkungan melewati rantai makanan dan jaring-jaring makanan. Bahan beracun yang dibuang ke perairan dapat meresap ke dalam tubuh alga. Selanjutnya, alga tersebut tersebut dimakan oleh udang kecil Udang kecil dimakan oleh ikan . Jika ikan ini ditangkap manusia kemudian dimakan, bahan pencemar akan masuk ke dalam tubuh manusia.
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makhluk hidup dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa inggris dikenal sebagai biomagnification).

7.    Terbentuk Lubang Ozon
Terbentuknya lubang ozon merupakan salah satu permasalahan global. Hal ini disebabkan bahan pencemar dapat tersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain. Gas CFC, misalnya dari Freon dan spray, yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer. Di stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung (tameng) bumi dari cahaya ultraviolet. Jika gas CFC mencapai lapisan ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang”.

8.    Efek Rumah Kaca
Permasalahan global lainnya ialah efek rumah kaca. Gas CO2 yang dihasilkan dari proses pembakaran meningkatkan kadar CO2 di atmosfer. Akibatnya, bumi diselimuti gas dan debu-debu pencemar. Kandungan gas CO2 semakin tinggi karena banyak hutan ditebang, sehingga tidak dapat menyerap CO2.


USAHA-USAHA MENCEGAH PENCEMARAN LINGKUNGAN
  1. Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.
  2. Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem. 
  3. Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
  4. Memperluas gerakan penghijauan.
  5. Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
  6. Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.
  7. Membuang sampah pada tempatnya.
  8. Penggunaan lahan yang ramah lingkungan.
 

Selasa, 14 Mei 2013

MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI INDONESIA

       Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinyadibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain:
1.    Air Bersih
—-Airbersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatandan dapat langsung diminum.
—-Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
  • Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
  • Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2.    Pembuangan Kotoran/Tinja
—-Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
  • Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
  • Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
  • Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
  • Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
  • Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
  • Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
  • Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3.    Kesehatan Pemukiman
—-Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
  • Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
  • Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
  • Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup
  • Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4.    Pembuangan Sampah
—-Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut:
  • Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi
  • Penyimpanan sampah
  • Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
  • Pengangkutan
  • Pembuangan
—-Denganmengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5.    Serangga dan Binatang Pengganggu
—-Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibitpenyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untukPenyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakittersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
—-Binatangpengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6.      Makanan dan Minuman
—-Sasaranhigene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
—-Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
  • Persyaratan lokasi dan bangunan
  • Persyaratan fasilitas sanitasi
  • Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan
  • Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi
  • Persyaratan pengolahan makanan
  • Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi
  • Persyaratan peralatan yang digunakan
  • Pencemaran Lingkungan
—-Pencemaranlingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif,tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuatlahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.(SUMBER: Yayan A. Israr, S.Ked. Fakultas Kedokteran Universitas Riau.
DAFTAR PUSTAKA
  1. World Health Organization (WHO). Environmental Health. Disitasi dari : http://www.WHO.int. Last Update : Januari 2008
  2. Setiyabudi R. Dasar Kesehatan Lingkungan. Disitasi dari : http://www.ajago.blogspot.htm. Last Update : Desember 2007
  3. Departemen Kesehatan Repubik Indonesia.. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
  4. Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
  5. Soeparman dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.
  6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran

Kesehatan Lingkungan


Kesehatan adalah anugerah yang diberikan sang pencipta kepada hamba-Nya. Maka hendaklah sebagai hamba-Nya kita berusaha menjaga dan memelihara kesehatan kita. Karena kesehatan tidak ternilai harganya. Terkadang pada saat kita sehat, kita lupa akan nikmat tersebut dan ketika sakit kita baru sadar dan merasakan betapa kesehatan sungguh sangat berharga.
Tubuh yang sehat bisa didapatkan dari berolahraga secara teratur, menkomsumsi makananan bergizi, dan lingkungan yang sehat dan bersih. Lingkungan yang sehat terkadang sering tidak kita perhatikan karena kesibukan dalam bekerja sehingga lingkungan sekitar tidak dijaga kebersihannya. Akibat dari lingkungan yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, salah satu yang mengkhawatirkan adalah deman berdarah (DBD) karena dapat menyebabkan kematian.

PENGERTIAN
Pengertian kesehatan lingkungan menurut WHO (World Health Organization) adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
Sedangkan menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia), kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
Menurut kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen) Pengertian kesehatan lingkungan adalah Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.
Ruang lingkup kesehatan lingkungan meliputi: penyediaan air minum, pengelolaan air buangan dan pengendalian pencemaran, pembuangan sampah padat, pengendalian vektor, pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia, higiene makanan termasuk higiene susu, pengendalian pencemaran udara, pengendalian radiasi, kesehatan kerja, pengendalian kebisingan, perumahan dan pemukiman, aspek kesehatan lingkungan dan transportasi udara, perencanaaan daerah perkotaan, pencegahan kecelakaan, rekreasi umum dan pariwisata, tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk, tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan (Ghandi, 2010). 

TUJUAN DAN RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umumdan secara khusus
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara umum, antara lain:
  1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:
  1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
  2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
  3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
  4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
  5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
  6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
  7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
  8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
  1. Penyediaan Air Minum
  2. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
  3. Pembuangan Sampah Padat
  4. Pengendalian Vektor
  5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
  6. Higiene makanan, termasuk higiene susu
  7. Pengendalian pencemaran udara
  8. Pengendalian radiasi
  9. Kesehatan kerja
  10. Pengendalian kebisingan
  11. Perumahan dan pemukiman
  12. Aspek kesling dan transportasi udara
  13. Perencanaan daerah dan perkotaan
  14. Pencegahan kecelakaan
  15. Rekreasi umum dan pariwisata
  16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
  17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu
  1. Penyehatan Air dan Udara
  2. Pengamanan Limbah padat/sampah
  3. Pengamanan Limbah cair
  4. Pengamanan limbah gas
  5. Pengamanan radiasi
  6. Pengamanan kebisingan
  7. Pengamanan vektor penyakit
  8. Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana

SASARAN KESEHATAN LINGKUNGAN
Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :
1. Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
2. Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
3. Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis
4. Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
5. Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.